Emak-emak di Pariaman Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geleng-geleng

×

Emak-emak di Pariaman Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geleng-geleng

Bagikan berita
Dua emak-emak yang ditangkap polisi di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (7/12/2021) malam. (Foto: Dok. Polres Pariaman)
Dua emak-emak yang ditangkap polisi di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (7/12/2021) malam. (Foto: Dok. Polres Pariaman)

HALONUSA.COM - Dua emak-emak ditangkap oleh polisi di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (7/12/2021) malam.

Kedua pelaku berinisial O, 40 tahun, dan AF, 37 tahun. Mereka ditangkap di kawasan Jawi-jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

"Mereka ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah, Kamis (9/12/2021) pagi.

Herit mengungkap, O sering menjadikan rumahnya untuk tempat bertransaksi narkoba.

Baca juga:

"Aktivitasnya itu membuat masyarakat resah," katanya.

Keduanya ditangkap di sebuah warung depan rumah O. Hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu-sabu dan alat hisap sabu (bong).

"Pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Pariaman, pelaku sudah ditahan," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini