Empat Terduga Teroris Masih Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri, Densus 88 Sisir Lampung

Empat Terduga Teroris Masih Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri, Densus 88 Sisir Lampung
Densus 88 antiteror Mabes Polri bersama tim Polda Lampung menyita ratusan kotak amal.
HALONUSA.COM - Tim Densus 88 antiteror Mabes Polri terus melakukan pencarian anggota kelompok teroris di wilayah Lampung.

Menurut informasi dari kepolisian sejumlah anggota teroris yang ditangkap tim Densus 88 ini merupakan anggota aktif jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Saat ini mereka masih menjalani serangkaian pemeriksaan tim Densus 88 antiteror Mabes Polri.

Pencarian kelompok terduga teroris dilakukan pasca penangkapan tiga orang terduga teroris yang juga pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf.

Jumat kemarin tim Densus 88 kembali mengamankan empat (4) terduga teroris Jaringan Jamaah Islamiyah yang ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Ketiganya diduga ikut menyembunyikan terduga tindak pidana terorisme, yakni FF dan AA di Desa Purwosari Metro Utara, Lampung.

Kedua terduga teroris itu berprofesi sebagai pedagang atau pedagang tokoan.

Baca juga: 1 Kompi Prajurit TNI AD Diterjunkan, Buru Kelompok Separatis Teroris

"Selama ini aktif berkegiatan dan suka gotong-royong," kata Sukamdi.

Keduanya pun dikenal baik dan sosok yang dermawan serta rajin beribadah.

"Mereka biasa biasa saja, kalau kerjaan pedagang atau tokoan kali yaa," ujar Suli, warga setempat.

"Penangkapan keempat terduga teroris itu Jumat kemarin, dan diduga ada keterlibatan aksi terorisme dan diduga masih bersangkut paut dengan penangkapan yang waktu lalu di kawasan Sumatera," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Lampung.

Menurut informasi dan data dari kepolisian setempat jika keempat terduga teroris itu masih terbilang aktif.

"Ya diduga keterlibatan aktif ya dari informasi yang kami dapatkan, kalau yang penangkapan beberapa waktu silam itu penggalangan dana dan yang kemarin diduga mempermudah kegiatan yang berada di wilkum Lampung," ujar Kombes Pol Zahwani. (*)

Berita Lainnya

Index