Enam Provinsi Penyumbang Angka Positif Omicron Tertinggi

×

Enam Provinsi Penyumbang Angka Positif Omicron Tertinggi

Bagikan berita
Ilustrasi data pasien Covid-19
Ilustrasi data pasien Covid-19

HALONUSA.COM - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan ada enam Provinsi yang angka positif Covid-19 varian Omicron melebihi angka positif varian Delta.

"Ada enam provinsi yang sudah melampaui kasus Delta dan 37 kabupaten kota yang juga sudah melampaui puncak Delta. Enam provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI), Budi Gunadi Sadikin, Senin (14/02/2022).

Menurutnya, akan terjadi pergeseran kenaikan kasus setelah kasus positif Covid-19 di enam provinsi tersebut melandai.

"Akan terjadi pergeseran kenaikan kasus setelah enam provinsi tersebut bergerak melandai," demikian prediksi Menkes Budi.

Baca juga:

Ia mengatakan, persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit masih relatif rendah jika dibandingkan dengan saat puncak varian Delta.

"Jumlah yang dirawat di rumah sakit seluruh Indonesia sekarang 27.000, tempat tidur isolasi kita kapasitasnya 120.000. Jadi masih sekitar 22-23 persen, masih ada 90.000 tempat tidur yang masih bisa kita gunakan," jelasnya.

Karena enam daerah tersebut menunjukkan angka peningkatan yang cukup signifikan, ia mengingatkan, agar daerah lain melakukan antisipasi terkait potensi meningkatnya kasus Covid-19.

"DKI kemungkinan besar kami amati bahwa pekan ini akan sampai puncaknya dan akan mulai bergerak turun. Banten, Jawa Barat, Bali, ini sudah mendekati puncak dan baru nanti akan bergeser ke provinsi-provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan di luar Jawa," lanjutnya.

Ia meminta agar pelaksanaan vaksinasi terus digencarkan agar kekebalan kelompok dapat tercipta. "Kalau nanti Omicron datang, Insya Allah tidak masuk rumah sakit," katanya.

Diketahui, saat ini baru ada 7 provinsi yang angka vaksinasi dengan dosis lengkap mencapai 70 persen.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini