Fakta Baru Tentang Tersangka Pemerkosaan di Setiabudi Jakarta Selatan

×

Fakta Baru Tentang Tersangka Pemerkosaan di Setiabudi Jakarta Selatan

Bagikan berita
Ilustrasi Korban Rudapaksa (Foto: Dok. iStock)
Ilustrasi Korban Rudapaksa (Foto: Dok. iStock)

HALONUSA.COM - Tersangka E yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang bocah berumur 9 tahun di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan sebelumnya ternyata pernah melakukan hal yang sama terhadap korban lainnya.

Tersangka dengan inisial E juga bernah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang berumur 15 tahun dan korban masih merupakan famili tersangka.

"Menurut pengakuan dari tersangka dan ibu korban, sekitar tiga tahun yang lalu, yang bersangkutan pernah melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba tubuh keponakannya yang berasal dari Padang. Sekitar tahun 2019," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Kompol Lucky Carvarino, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, permasalahan tersebut tidak dibawa ke jalur hukum karena pihak keluarga korban memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Baca juga:

"Hanya diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan semenjak kejadian itu, keponakannya langsung dipulangkan ke Padang. Tidak sampai ke jalur hukum," lanjutnya.

Dari pengakuan tersangka, tempat kejadian perkara (TKP) kedua kejadian adalah sama, yaitu di kamar tersangka E.

"Saat kejadian pelecehan tersebut, keponakan tersangka dari Padang berusia 15 tahun," lanjutnya.

Menurutnya, ibu korban berinisial N (47) bersama anak akan kembali mendatangi Polsek Setiabudi. Pemanggilan itu mengetahui kondisi Psikologi anak.

"Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Untuk dicek bagaimana psikologi korban dan akan dilakukan trauma healing," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini