Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Gunakan Senjata Brigadir J ke Dinding untuk Ciptakan Kesan Tembak-Menembak

×

Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Gunakan Senjata Brigadir J ke Dinding untuk Ciptakan Kesan Tembak-Menembak

Bagikan berita
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok. Istimewa/Viva.co.id)
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok. Istimewa/Viva.co.id)

HALONUSA.COM - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ada peristiwa tembak menembak yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Selain itu, Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Tidak ditemukan peristiwa tembak-menembak seperti yang dilakukan," katanya, Selasa (9/8/2022).

Tim Khusus (Timsus), kata Listyo, menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh RE atas perintah Ferdy Sambo.

Baca juga:

"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, FS menembak dengan senjata milik J berkali-kali ke dinding untuk timbulkan kesan itu," katanya.

Saat ini, kata Listyo, Timsus terus mendalami pemeriksaan saksi-saksi dan pihak terkait.

"Kemarin kami sudah tetapkan tiga tersangka, RE, RR dan KM, gelar perkara tadi pagi diputuskan oleh Timsus bahwa FS ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Bibi Brigadir Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak Rohani Simanjuntak mengatakan, siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka baru, pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolri dan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).

Meski demikian, Rohani secara tegas mengatakan bahwa nyawa harus dibayar nyawa lantaran sudah kehilangan anggota keluarganya bersimbah darah.

"Kalau aku sendiri, nyawa dibayar nyawa," ucapnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini