Gagal Bayar 2021, Padang Rasionalisasikan Anggaran Sekitar Rp152 Miliar

×

Gagal Bayar 2021, Padang Rasionalisasikan Anggaran Sekitar Rp152 Miliar

Bagikan berita
Ilustrasi defisit anggaran. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi defisit anggaran. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan rasionalisasi anggaran hingga sekitar Rp152 miliar dikarenakan gagal pembayaran pada tahun 2021.

Selain itu, informasinya rasionalisasi tersebut disebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang sangat jauh dari perkiraan.

Silpa merupakan selisih antara defisit anggaran dengan pembiayaan netto, dinukil dari laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Padang, Fitriati mengatakan, rasionalisasi tersebut dilakukan agar kekurangan anggaran tersebut bisa tertutupi.

Baca juga:

"Rasionalisasi ini dikembalikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya dihubungi Halonusa.com via seluler, Jumat (4/2/2022).

Meski dirasionalisasikan, kata Fitriati, tidak ada dipatok kegiatan atau program apa saja yang dihilangkan.

"Yang penting tidak mengganggu atau berdampak kepada kinerja OPD itu sendiri, termasuk pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditentukan," katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun, penundaan pada rasionalisasi anggaran segera dimasukkan di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada saat perubahan anggaran.

"Informasi ini sudah disampaikan kepada seluruh OPD, sehingga rasionalisasi ini dirapatkan untuk disepakati apa saja yang dirasionalisasi," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini