HALONUSA.COM - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Fahri Hamzah menyayangkan adanya anggaran dana aspirasi untuk anggota DPR RI yang menjabat saat ini.
Dalam wawancaranya bersama Dedi Corbuzier di Chanel Youtubenya, Fahri Hamzah mengatakan bahwa anggota dewan sejatinya tidak diperbolehkan berbelanja.
"Dana aspirasi yang dikatakan oleh Krisdayanti sebesar Rp450 juta itu berbahaya. Karena anggota dewan tidak diperbolehkan berbelanja," katanya.
Menurutnya, uang aspirasi tersebut seharusnya tidak diberikan kepada individu, melainkan dipegang oleh instansi."Jika uang itu dipegang oleh individu, itu akan berpotensi sekali akan disimpangkan oleh individu tersebut," katanya.
Menurutnya, anggota dewan tidak diperbolehkan membelanjakan anggaran dan hanya diperbolehkan menganggarkan dan menunjuk sebuah pembangunan. (*)
Editor : Redaksi