Gedung DPRD Sumbar Dibanjiri Karangan Bunga, Sempat Disangka HUT RI ke-77, Ternyata 'Perkawinan'

×

Gedung DPRD Sumbar Dibanjiri Karangan Bunga, Sempat Disangka HUT RI ke-77, Ternyata 'Perkawinan'

Bagikan berita
Sejumlah karangan bunga di halaman luar DPRD Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)
Sejumlah karangan bunga di halaman luar DPRD Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) dipenuhi karangan bunga dari berbagai kalangan sejak Selasa hingga Rabu (16-17/8/2022).

Belakangan diketahui, karangan bunga tersebut bukan bertuliskan ucapan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun.

Karangan bunga tersebut diketahui ditujukan untuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang 'kawin' menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Seperti diketahui, Partai Gerindra dan PKB secara resmi berkoalisi di Pemilu 2024 saat rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa BArat (Jabar) beberapa waktu lalu.

Baca juga:

Kerjasama tersebut bahkan ditandatangani langsung oleh masing-masing ketua umum, Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, sebagai kader partai, pihaknya berterima kasih atas apresiasi beberapa unsur masyarakat dengan memberikan karangan bunga, atas komitmen majunya Prabowo Subianto menjadi presiden pada pemilu 2024.

"Hasil Rapimnas beberapa waktu lalu, dibalas dengan ratusan karangan bunga dari ormas, organisasi pemuda atau perseorangan. Kami terharu akan hal itu," katanya.

Sebagai bagian Gerindra yang aktif dengan menjadi anggota DPRD Sumbar, kata Hidayat, dirinya akan bekerja optimal dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat sesuai dengan kewenangan serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Dirinya tak menampik bahwa sebagian masyarakat Sumbar kecewa karena bergabungnya Prabowo Subianto ke dalam jajaran pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Pada Rapimnas di Bogor, Prabowo menegaskan bahawa tindakan tersebut diambil untuk menghilangkan blok-blok pasca pemilihan presiden.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini