Dari penertiban tersebut, Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 14 orang yang berada berpasang-pasangan di dalam kamar kos tersebut.
"Untuk kegiatan ini kami mendapatkan laporan dari warga bahwa kos-kosan yang berada di daerah Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang sering ada kegiatan yang dicurigai oleh warga," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung menuju lokasi dan mengetuk pintu masing-masing kamar kos-kosan tersebut.
"Tim menemukan mereka di dalam kamar tersebut berpasang-pasangan, bahkan ada dua perempuan dan satu laki-laki berada di dalam satu kamar," lanjutnya.
Ia mengatakan, pihaknya mengamankan 7 orang perempuan dan 7 orang lelaki setelah melakukan penggerebekan tersebut.
"Rata-rata yang kita amankan bukan warga padang, namun data pastinya sedang di ambil PPNS, dan jika ada diantara mereka yang berprofesi sebagai WTS akan kita proses sesuai aturan," katanya.
Ia mengatakan, selain mengamankan belasan orang tersebut, pihaknya juga memanggil pemilik kos-kosan tersebut untuk dimintai keterangan. (*)