Giorgio Ramadhan Supir Fortuner Sah Jadi Tersangka Pengrusakan Mobil Brio

×

Giorgio Ramadhan Supir Fortuner Sah Jadi Tersangka Pengrusakan Mobil Brio

Bagikan berita
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner ditetapkan tersangka dalam kasus perusakan mobil Brio dan pengancaman pakai pedang. (Foto: Twitter)
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner ditetapkan tersangka dalam kasus perusakan mobil Brio dan pengancaman pakai pedang. (Foto: Twitter)

HALONUSA.COM - Giorgio Ramadhan supir mobil Fortuner yang melakukan perusakan terhadap mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan sah jadi tersangka.

Giorgio ditampilkan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023 dan mengenakan baju warna oranye.

Sembari minta maaf, tangan Giorgio pun tampak sudah diborgol oleh kepolisian.

"Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," kata Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga:

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Giorgio Ramadhan menjadi tersangka dalam kasus perusakan dan ancaman kekerasan.

"Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Tersangka Giorgio resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Senin 13 Februari 2023. Hal ini berdasarkan penetapan dua pasal di atas dan dua alat bukti.

Kronologi Pengrusakan Mobil Brio oleh Giorgio Ramadhan

Giorgio Ramadhan melalui pengacaranya, Revi Lancaka, mengungkap kronologi kejadian menurut versinya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 12 Februari 2023 dini hari.

Dalam pengakuan itu, pihak Giorgio membantah melawan arah.

"Awalnya, mobil Fortuner masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda. Klien kami tidak menyetir melawan arus melainkan jalan tersebut 2 (dua) arah," kata Revi dalam keterangannya, Senin 13 Februari 2023.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini