Gusrizal Gazahar Mundur sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari

×

Gusrizal Gazahar Mundur sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari

Bagikan berita
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar. (Foto: Dok. Istimewa/muisumbar.or.id)
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar. (Foto: Dok. Istimewa/muisumbar.or.id)

HALONUSA.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Gusrizal Gazahar mundur sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Nagari.

Gusrizal mengaku mundur lantaran banyak fitnah yang ditujukan kepada MUI Sumbar dan dirinya secara pribadi terkait dengan peralihan status Bank Nagari dari sistem konvensional ke syariah.

Dirinya menyebut bahwa MUI bukan bawahan dari Bank Nagari yang bisa diperintah begitu saja oleh pihak-pihak berkepentingan.

"Saya menjadi anggota DPS karena diminta oleh Gubernur Sumbar saat itu, Irwan Prayitno dan juga oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari sebelumnya," katanya dinukil dari laman Republika, Selasa (2/8/2022).

Baca juga:

Proses konversi Bank Nagari ke status syariah semula sudah terjadi sejak November 2021 lalu.

Namun, hal tersebut urung terlaksana dan ditunda hingga bulan Januari 2023 mendatang.

Langkah tersebut diambil berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Nagari tanggal 23 Juli 2021 di Kabupaten Agam.

Keputusan penundaan konversi itu dikarenakan belum bulatnya suara kepala daerah sebagai pemegang saham yang mewakili Pemprov Sumbar dan 19 Kabupaten-Kota terkait rencana tersebut. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini