Hak Guru Honor Belum Dibayarkan Sepenuhnya, Hidayat: Gubernur kok Tega ya

×

Hak Guru Honor Belum Dibayarkan Sepenuhnya, Hidayat: Gubernur kok Tega ya

Bagikan berita
Ketua Alumni FIB UNAND Hidayat
Ketua Alumni FIB UNAND Hidayat

HALONUSA.COM - Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Hidayat menyayangkan kenaikan honor guru SMA yang belum diberikan oleh Gubernur Sumbar.

"Saya hanya bisa beristighfar saat menerima pengaduan para guru honorer SMA yang mengaku belum menerima kenaikan tunjangan yang sudah diputuskan sebesar Rp70 riu per jam, disebabkan Gubernur belum mengelarkan keputusan pembayaran," katanya.

“Saya kaget ketika mendengar pengaduan beberapa guru yang berstatus non ASN atau honorer ternyata belum menerima uang kenaikan penghasilan dari Rp50 ribu per jam menjadi Rp70 ribu per jam. Padahal kebijakan tersebut sudah disepakati dan sudah masuk di APBD tahun 2023 ini," lanjutnya.

Anggota Komisi V bidang Pendidikan ini mengaku, setelah dikonfirmasi ke Dinas Pendidkan Sumbar, ternyata keputusan Gubernur untuk pembayaran kenaikan honor tersebut belum ada.

Baca juga:

"Setelah dikonfirmasi, ternyata Gubernur belum mengeluarkan keputusan untuk pembayaran kenaikan tersebut. Alhasil, selama dua bulan ini masih menerima berdasarkan hitungan Rp50 ribu per jam. Kuncinya ada di tangan Gubernur. Saya balik bertanya, jangan jangan Gubernur tidak setuju gara gara permintaan kenaikan tersebut diinisisasi oleh Fraksi Gerindra," katanya.

Dijelaskannya, inisiatif menaikkan besaran honor ini berangkat dari realita bahwa beberapa tahun belakangan, rata rata penerimaan guru honor di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Perov Sumbar dikisaran Rp650 ribu hingga Rp1,5 juta sebulan.

"Bayangkan, jumlah guru honor kita lebih 5000 orang, jika mereka mogok serentak mengajar saja, saya bisa pastikan proses belajar mengajar bisa stagnan, sementara kesejahteraan mereka tidak seberapa yang diterima sebulan. Artinya, kita butuh tenaga guru honorer ini, namun kesejahteraan mereka belum terperhatikan optimal," kata Hidayat

Setidaknya, sudah dua bulan ini (Januari dan Februari 2023) kenaikan honor sebesar Rp20 ribu per jam yang menjadi hak guru honorer tersebut tidak mereka terima.

"Saya tidak habis pikir, padahal Gubernur sering ceramah menganjurkan orang berbuat baik, namun ketika dia memiliki kekuasaan untuk berbuat baik, justeru abai melaksanakannya. Kekuasaan Gubernur itu sangat besar dan menentukan, anggaran daerah sebesar triliunan pada APBD itu ada digenggamannya. Jadi, kenapa ya Gubernur kita bisa tega demikian," kata Hidayat balik bertanya.

Dijelaskannya, saat pembahasan RAPBD 2023 yang dilaksanakan diakhir tahun 2022 lalu, sesungguhnya kita meminta kenaikkan tersebut menjadi Rp100 ribu per jam, pembahasannya cukup alot juga, namun akhirnya diepakati naik Rp20 ribu menjadi Rp70 ribu per jam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini