Hanya 4 Mobil Angkutan Barang Ini yang Boleh Beroperasi saat Lebaran 2023, Catat Tanggalnya

×

Hanya 4 Mobil Angkutan Barang Ini yang Boleh Beroperasi saat Lebaran 2023, Catat Tanggalnya

Bagikan berita
Ilustrasi Truk
Ilustrasi Truk

HALONUSA.COM - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi truk angkutan barang pada saat arus mudik dan arus balik lebaran 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno yang menyatakan hanya ada 4 jenis kendaraan angkutan barang saja yang boleh beroperasi saat arus mudi dan arus balik lebaran 2023 mendatang.

"Yang boleh beroperasi saat arus mudik dan arus balik lebaran nanti adalah angkutan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk, dan angkutan sepeda motor untuk mudik," katanya.

Pada tahun lalu, ada sebanyak 8 jenis kendaraan pengangkut barang yang diperbolehkan untuk beroperasi saat arus mudik dan arus balik lebaran.

Baca juga:

"Untuk perencanaan pelaksanaan akan dilakukan pada tanggal 18 sampai 21 April 2023 mendatang untuk arus mudik," katanya.

Sementara untuk arus balik, direncanakan akan dilaksanakan kebijakan tersebut mulai tanggal 24 sampai tanggal 26 April 2023.

Meskipun begitu, keputusan tersebut masih belum final, karena masih menunggu penandatanganan surat kesepakatan bersama dengan kepolisian. Dalam keputusan itu, akan dirincikan aturan lebih lengkap terkait pembatasan pergerakan angkutan barang. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini