Hanya Musnahkan 35 Kilogram Sabu-sabu di Bukittinggi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

×

Hanya Musnahkan 35 Kilogram Sabu-sabu di Bukittinggi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Bagikan berita
Pemusnahan sabu-sabu puluhan kilogram yang diungkap Polres Bukittinggi. (Foto: Dok. Polda Sumbar)
Pemusnahan sabu-sabu puluhan kilogram yang diungkap Polres Bukittinggi. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra 'kembali' lagi ke Bukittinggi dan memusnahkan sabu-sabu puluhan kilogram yang diungkap bulan lalu.

Irjen Teddy mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan berjumlah 35 kilogram dari 41,4 kilogram yang diungkap.

"Sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan polisi," katanya, Rabu (15/6/2022).

Teddy mengatakan, urusan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi urusan polisi semata, namun juga ada peran masyarakat.

Baca juga:

"Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan dan memerangi narkoba ini," katanya.

https://halonusa.com/ungkap-kasus-sabu-terbesar-di-sumbar-kapolda-tanya-selera-jajaran-polres-bukittinggi/

Dirinya juga meminta semua personel di jajarannya ada prestasi yang gemilang dalam memberantas narkoba.

"Saya apresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi dalam mengungkap narkoba," kata Teddy.

Seperti diketahui, sebanyak 41,4 kilogram sabu-sabu diungkap Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi diklaim sebagai capaian tertinggi.

"Pengungkapan penyalahgunaan narkotika kali ini merupakan capaian terbesar sejak Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar berdiri," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini