VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menyatakan bahwa kenaikan harga tiket tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 240 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
"Maka akan terdapat penyesuaian tarif untuk KA Lokal Merak. Dari awalnya tiket Rp3000 menjadi Rp5000," katanya.
Ia mengatakan, untuk tarif Kereta Api Listrik (KRL) Jabodetabek tidak ada perubahan.
"Ini bertujuan peningkatan pelayanan kepada pengguna agar semakin banyak lagi masyarakat yang menggunakan kereta api untuk bermobilisasi," lanjutnya.
Menurutnya, konektivitas transportasi lanjutan KA Lokal dengan commuterline dan kapal di Pelabuhan Merak sudah mempermudah masyarakat.
"Mobilitas masyarakat tersebut tidak hanya untuk bekerja, menuntut ilmu, berbelanja, berwisata namun juga membangun ekosistem pengguna transportasi," katanya.
KAI Commuter mengoperasikan 1.111 perjalanan commuterline Jabodetabek setiap harinya selama masa Angkutan Lebaran kemarin. Sementara, KA Lokal Merak mengoperasikan 14 perjalanan setiap hari dan 40 perjalanan KA Bandara Soetta setiap harinya. (*)