Hari ini Gubernur Irwan Prayitno Melantik Zuldafri Darma sebagai Bupati Tanah Datar

×

Hari ini Gubernur Irwan Prayitno Melantik Zuldafri Darma sebagai Bupati Tanah Datar

Bagikan berita
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik Zuldafri Darma sebagai Bupati Tanah Datar sisa masa jabatan 2016-2021 di Auditorium Gubernuran di Padang, Rabu (13/01/2021). | Halonusa.com
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik Zuldafri Darma sebagai Bupati Tanah Datar sisa masa jabatan 2016-2021 di Auditorium Gubernuran di Padang, Rabu (13/01/2021). | Halonusa.com

HALONUSA.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno melantik Plt. Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma sebagai bupati definitif, Rabu (13/1/2021).

Zuldafri Darma resmi sebagai bupati tanah datar sisa masa bakti 2016-2021 sesuai sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Perantau Tanah Datar Menumpangi Sriwijaya Air SJ-182, Pengusaha dan Konten Kreator

Dalam undang-undang itu tertuang hal pengisian jabatan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota maka pengisian jabatan kepala daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

"Hari ini bersama kita telah menyaksikan pelantikan bupati Tanah Datar, atas nama Pemprov Sumbar, Gubernur dan masyarakat Sumbar mengucapkan selamat menjalankan amanah di sisa masa jabatan,” kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Baca juga: Dua Warga asal Tanah Datar Diduga Menumpangi Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Zuldafri Darma menjabat sebagai bupati setelah sebelumnya Irdinansyah Tarmizi, Bupati Tanah Datar periode 2016-2021 meninggal dunia 19 September 2020.

Kementerian Dalam Negeri kemudian mengirim surat dengan menunjuk dan mengesahkan Zuldafri sebagai Bupati Tanah Datar.

Irwan Prayitno pada kesempatannya juga menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian Irdinansyah Tarmizi.

"Semoga pengabdian almarhum selama masa jabatannya menjadi ibadah," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini