Heboh Pesta Musik Langgar Prokes di Padang, Satpol PP Segel Kafe Tak Berizin Ini

×

Heboh Pesta Musik Langgar Prokes di Padang, Satpol PP Segel Kafe Tak Berizin Ini

Bagikan berita
Penyegelan kafe Mungkin Esok. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)
Penyegelan kafe Mungkin Esok. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

HALONUSA.COM - Petugas gabungan menyegel salah satu kafe yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Penyegelan tersebut sebagai bentuk dari pelanggaran berat aturan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh kafe dengan nama merek 'Mungkin Esok'.

Tindakan tersebut dipimpin Kabid Penindakan Peraturan dan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Supriyanto dan aparat gabungan TNI-Polri.

"Selain itu, setelah kami telusuri lebih jauh, kafe ini juga tak memiliki izin," kata Bambang, Kamis (18/11/2021).

Baca juga:

Selain tak memiliki izin, katanya, kesalahan lain yang dilakukan Mungkin Esok adalah dengan mengadakan pesta hiburan layaknya dunia gemerlap (dugem).

"Mereka bernyanyi dan menari bebas di kafe tersebut, bahkan melanggar prokes Covid-19, seperti menjaga jarak," katanya.

[video width="576" height="1024" mp4="https://halonusa.com/wp-content/uploads/2021/11/VID-20211117-WA0100.mp4"][/video]

Bukti lain yang dimiliki pihaknya adalah postingan dari sejumlah akun di media sosial (medsos) TikTok milik kafe tersebut juga memperlihatkan aksi joget-joget anak muda tersebut.

Saat ini, kafe tersebut telah ditutup dengan spanduk bertuliskan 'Cafe Ini Ditutup'. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini