HUT ke-73, Hendri Septa Janji Angkat Personel Satpol PP Padang Jadi PNS

×

HUT ke-73, Hendri Septa Janji Angkat Personel Satpol PP Padang Jadi PNS

Bagikan berita
Wali Kota Padang melakukan pengecekan personel Satpol PP Padang sebelum melaksanakan upacara HUT Satpol PP ke-73 (Foto: Humas)
Wali Kota Padang melakukan pengecekan personel Satpol PP Padang sebelum melaksanakan upacara HUT Satpol PP ke-73 (Foto: Humas)

HALONUSA.COM - Pada peringatan HUT Satpol PP ke-73, Wali Kota Padang menyatakan masih mengusahakan pengangkatan PNS untuk personel Satpol PP Padang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Padang, Hendri Septa menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengusahakan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk personel Satpol PP Padang.

"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 246 yang menyatakan bahwa Polisi Pamong Praja adalah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil yang penetapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan," katanya dalam sambutan.

"Maka dari itu, pemerintah Kota Padang sedang dan terus berupaya memperjuangkan seluruh anggota Satpol PP Kota Padang yang saat ini masih berstatus kontrak atau honor untuk bisa di angkat menjadi PNS," lanjutnya.

Baca juga:

Menurutnya, Satpol PP adalah tulang punggung dalam penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut Walikota Padang menghimbau semoga kedepan Satpol PP semakin meningkatkan personalitas dan integritas dengan mempertahankan sikap humanis agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha.

"Diharapkan Satpol PP lebih bisa meningkatkan penyelengaraan ketertiban dan ketentraman masyarakat guna menunjang kemudahan berusaha bagi investor dan pengusaha lokal guna mendukung perekonomian di daerah," harapnya. (*)

Dapatkan informasi terbaru tentang Sumatera Barat melalui Grup Telegram Halonusa.com

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini