Ibu Korban Kekerasan Seksual di Padang Tidak Mau DIperiksa Polisi

×

Ibu Korban Kekerasan Seksual di Padang Tidak Mau DIperiksa Polisi

Bagikan berita
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda

HALONUSA.COM - Kepolisian Resor Kota Padang masih belum melakukan pemeriksaan terhadap ibu dua bocah yang menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Pasalnya, ibu korban enggan untuk memberikan keterangan kepada kepolisian terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa keluarganya.

"Sampai saat ini, ibu kandung korban masih tidak mau memberikan keterangan kepada kami terkait kasus ini," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (19/11/2021).

Ia mengatakan, ibu korban tidak mau memberikan keterangan karena menurutnya kasus tersebut merupakan aib dalam keluarganya.

Baca juga:

"Kami sudah memanggil ibu korban ini untuk memberikan keterangan, tapi dia tidak mau," lanjutnya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus kekerasan seksual terhadap dua bocah di bawah umur yang dilakukan oleh anggota keluarga mereka sendiri di Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, tiga tersangka tersebut di antaranya, J (70) kakek korban, paman korban berinisial AO (23), dan ADA (16) yang merupakan sepupu ibu korban.

"Yang kami tetapkan tersangka dan ditahan itu ada tiga orang," katanya.

Untuk dua tersangka lainnya, RMR, (11) dan GAF (9) tidak ditahan karena masih berada di bawah umur.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini