HALONUSA.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Barat menolak keberadaan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslow terkait kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua IDI Wilayah Sumatera Barat, Roni Eka Saputra, Senin 28 November 2022 di Kota Padang.
Ia mengatakan bahwa RUU tersebut sangat merugikan bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak kesehatan dan dijamin oleh negara.
"Kami menilai, RUU Omnibuslow tentang kesehatan ini sangat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan dari Negara," katanya.
Berikut 4 poin yang menjadi pertimbangan IDI Sumatera Barat untuk melakukan penolakan terhadap RUU Omnibuslow tentang Kesehatan.
1. RUU Kesehatan (Omnibuslow Law), Liberalisasi & Kapitalisasi Kesehatan Korbankan Hak Sehat Rakyat "Tolak"
2. RUU Kesehatan (Omnibuslow Law), Akan Mengorbankan Kesehatan Masyarakat "Tolak"
3. RUU Kesehatan (Omnibuslow Law), Mengancam Keselamatan dan Kepentingan Masyarakat "Tolak"
4. Tolak RUU Kesehatan (Omnibuslow Law)