Ilham Maulana Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Praperadilankan Status Tersangka dan Tunjuk Pengacara Lain

×

Ilham Maulana Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Praperadilankan Status Tersangka dan Tunjuk Pengacara Lain

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. (Foto: Dok. Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. (Foto: Dok. Istimewa)

"Dia berhak untuk tidak hadir, karena beliau diperiksa sebagai tersangka, sementara yang dipersoalkan status tersangkanya itu," sambung Yul.

Yul Akhyari Sastra mengaku sudah menyarankan kliennya untuk mengikuti proses hukum yang sudah berjalan cukup lama serta agar cepat selesai.

"Biar jelas hitam di atas putih, apakah bersalah atau tidak, untuk itu saya menyarankan ikut proses hukum. mungkin karena posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Padang dan Ketua Demokrat Padang, maka dia cari pengacara lain, (gugatan praperadilan), itu yang terjadi," ungkapnya.

Meski demikian, Yul mengeklaim masih menjadi pengacara dari Ilham Maulana dalam kasus Tipikor.

"Khusus dalam tipikornya saja, saya tetap sebagai pengacara, di Praperadilan tidak, walaupun saya diminta," tuturnya.

Baca juga: Buntut Dugaan Korupsi, Ilham Maulana Diberhentikan Sementara dari Ketua Demokrat Padang, Ini Penjelasannya

Seperti diketahui, Ilham Maulana terseret dugaan kasus korupsi dana pokok pikiran (pokir).

Dalam laporannya disebutkan bahwa Ilham diduga menyelewengkan dana pokir sehingga dilakukan penyelidikan. Dirinya dilaporkan masyarakat pada April 2021 silam.

Dana pokir tahun 2020 itu dipersoalkan lantaran besaran yang diterima warga tak sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan.

Sejatinya, masyarakat penerima mendapatkan uang Rp1,5 juta per kepala, namun beberapa di antaranya diminta mengembalikan uang sebesar Rp500 ribu per kepala. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini