Imbauan Dinsos Padang ke Warga agar Pasang Bendera Selama Agustus, Ances: Upaya Menghargai Jasa Pahlawan

×

Imbauan Dinsos Padang ke Warga agar Pasang Bendera Selama Agustus, Ances: Upaya Menghargai Jasa Pahlawan

Bagikan berita
Pembagian bendera merah putih yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Padang. (Foto: Dok. Istimewa)
Pembagian bendera merah putih yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang membagikan ratusan bendera ke masyarakat dan pengendara ke sejumlah pengendara yang melintas.

Kepala Dinsos Kota Padang, Ances Kurniawan mengatakan, pembagian bendera sebagai bentuk menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) RI ke 77 tahun.

"Mulai hari ini hingga 17 Agustus mendatang, seluruh rumah sudah harus memasang bendera merah putih di rumahnya," kata Ances, Senin (1/8/2022).

Selain itu, katanya, pemasangan bendera merah putih selama bulan Agustus sebagai bentuk upaya dari menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang memperebutkan kemerdekaan.

Baca juga:

Baca juga: Awal Agustus, Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Padang, Ini Sasarannya

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mewajibkan pembagian 10 juta bendera merah putih yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gerakan tersebut menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri nomor 005/44954/Polpum tanggal 22 Juli 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengatakan, pihaknya menyasar pembagian bendera merah putih ke pengendara sepeda motor dan mobil.

"Kemudian pejalan kaki dan masyarakat yang melintas di depan kantor masing-masing," kata Andree.

Baca juga: Cerita Naskah Proklamasi, Lalui Persetujuan 40 Orang hingga Sempat Dibuang

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini