Ini Alasan Pembantu di Padang Curi Perhiasan Emas Majikannya

×

Ini Alasan Pembantu di Padang Curi Perhiasan Emas Majikannya

Bagikan berita
Pembantu yang melakukan pencurian di rumah majikannya
Pembantu yang melakukan pencurian di rumah majikannya

HALONUSA.COM - Seorang pembantu yang dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada Rabu 1 Desember 2021 mengaku melakukan pencurian itu karena terlilit hutang pinjaman online.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa tersangka menggunakan uang hasil penjualan emas tersebut untuk membayar hutang pinjaman online.

"Total kerugian sebesar Rp21 juta dan itu digunakan untuk melunasi hutang pinjaman online ilegal dan untuk kebutuhan tersangka sehari-hari," katanya.

Ia mengatakan, menurut keterangan tersangka, ia terlilit hutang pinjaman online ilegal dengan total tagihan sebesar Rp8 juta.

Baca juga:

"Dari keterangan tersangka, ia meminjam uang di aplikasi pinjaman online ilegal sebesar Rp1,5 juta dan karena telah lama tidak dibayar, bunganya menjadi Rp8 juta," lanjutnya.

Karena hal desakan membayar hutang pinjaman online tersebut, tersangka terpaksa mencuri perhiasan emas milik majikannya dan dijual di Pegadaian Cabang Siteba.

Sebelumnya, tersangka yang diketahui bernama Eni Wajayanti (39) dibekuk tim Satreskrim Polresta Padang karena diduga mencuri emas milik majikkannya.

"Tersangka kami amankan tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB di Komplek Kuali Nyiur Kecamatan Koto Tagah, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis 2 Desember 2021.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban atas nama Desi Oki Anita yang mengaku kehilangan emas miliknya.

"Kasus pencurian ini dilakukan oleh tersangka dua kali yaitu pada 7 Juli 2021 dan 16 Oktober 2021," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini