Ini Caranya Mau Dapat Rumah Subsidi Pemerintah

×

Ini Caranya Mau Dapat Rumah Subsidi Pemerintah

Bagikan berita
Subsidi rumah FLPP | pu.go.id/Halonusa
Subsidi rumah FLPP | pu.go.id/Halonusa

HALONUSA.COM - Untuk mengajukan permohonan subsidi FLPP, masyarakat dapat mengunduh aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) melalui PlayStore.

Dengan menggunakan SiKasep, masyarakat akan secara daring terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.

Baca juga: Penyaluran Subsidi Rumah FLPP Melebihi Target, Akhir Tahun 107.600 Unit

Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran.

Baca juga:

Berdasarkan dashboard management control PPDPP, saat ini sebanyak 255.635 calon debitur sudah mengakses aplikasi SiKasep.

Sebanyak 107.616 calon debitur sudah dinyatakan lolos subsidi checking, kemudian 7.378 calon debitur dalam proses verifikasi.

Baca juga: Akses Vasin Covid-19, Presiden Joko Widodo Dorong Negara G20

Kemudian sebanyak 142 calon debitur dalam proses pengajuan dana FLPP ke PPDPP dan 102.665 debitur sudah menikmati dana FLPP.

Ketentuan untuk mendapat subsidi FLPP meliputi kepemilikan rumah tapak atau rumah susun, suku bunga 5 persen pa.

Masa subsidi 20 tahun, subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp4 juta, uang muka 1 persen, harga jual sesuai Keputusan Menteri PUPR dan bebas PPN sesuai Peraturan Menteri Keuangan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini