Ini Daftar Uang Negara yang Diselamatkan Kejaksaan Agung Selama Tahun 2021

×

Ini Daftar Uang Negara yang Diselamatkan Kejaksaan Agung Selama Tahun 2021

Bagikan berita
Jaksa Agung Baharuddin
Jaksa Agung Baharuddin

HALONUSA.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan telah menyelamatkan sangat banyak uang negara selama tahun 2021.

Jaksa Agung RI Burhanuddin menyatakan, tahun 2021 menjadi momentum bersejarah bagi penegakan hukum di Indonesia.

Pertama, menurutnya selama tahun 2021, Kejagung berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu anggaran sekira Rp162.5 Triliun.

Kedua, Kejagung melakukan penyelamatan dan pengembalian kerugian negara yang berhasil dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sebesar Rp255.5 Miliar.

Baca juga:

“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target, yaitu sebesar Rp920 Miliar,” katanya.

Selain itu, Kejagung juga melakukan penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp21.2 Triliun dan USD $763.080 dan SGD S$32.900. Begitu juga dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp415.6 Miliar.

"Kejaksaan juga telah menorehkan prestasi selama tahun 2021 dari sisi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Di antaranya adalah Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp421.4 miliar, dan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp3.5 triliun," tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini