Ini Modus Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi yang Digerebek Polda Sumbar

×

Ini Modus Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi yang Digerebek Polda Sumbar

Bagikan berita
Polda Sumbar melakukan konferensi Pers terkait pengungkapan penimbunan BBM Bersubsidi di Padang (Foto : Istimewa)
Polda Sumbar melakukan konferensi Pers terkait pengungkapan penimbunan BBM Bersubsidi di Padang (Foto : Istimewa)

HALONUSA.COM - Pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang digerebek oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melancarkan aksinya dengan menggunakan tangki khusus.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sebuah tanki yang sudah dimodifikasi.

"Lalu dipindahkan ke jeriken dan dijual. 2 diantara tersangka merupakan pemodal yakni E dan RA," katanya.

Sementara itu, PS Kanit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Gusnedi mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan karena baru diungkap sore kemarin.

Baca juga:

"Kita akan kejar kemana BBM bersubsidi jenis biosolar ini dijual," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggerebek sebuah gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Terminal Truk Koto Lalang, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Selasa (7/06/2022).

Penggerebekan tersebut dilakukan usai pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat melakukan penyelidikan terkait penyelundupan BBM bersubsidi tersebut.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa gudang tersebut melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (8/06/2022).

Saat dilakukan penggerebekan tersebut, tim dari Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan lima orang tengah mengemasi BBM bersubsidi jenis biosolar.

"Kami mengamankan lima orang tersebut yang masing-masing berinisial Y (60), E (50), RA (19), RJ (31) dan R (23)," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini