Ini Penyebab Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Berakhir Ricuh

×

Ini Penyebab Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Berakhir Ricuh

Bagikan berita
Tangkapan layar insiden kericuhan di DPRD Kabupaten Solok. (Foto: Dok. Istimewa)
Tangkapan layar insiden kericuhan di DPRD Kabupaten Solok. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berakhir ricuh dan viral di media sosial (medsos) pada Rabu (18/8/2021) siang berawal dari silang pendapat sesama wakil rakyat tersebut.

Keributan itu terjadi dalam sidang paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok tahun 2021-2026.

Peristiwa bermula dari sejumlah fraksi yang tidak menyetujui sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.

Fraksi PAN menyebut bahwa sidang yang dipimpin Dodi Hendra tidak sah karena adanya mosi tidak percaya dan hak yang dicabut sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Baca juga:

Namun, Ketua Fraksi PPP, Dendi membantah pernyataan dari Fraksi PAN.

Dia menilai, hingga saat ini Dodi Hendra hingga saat ini masih merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah.

“Ketua DPRD Kabupaten Solok harus tetap memimpin sidang karena selain sebagai Ketua DPRD yang sah, rapat ini beliau juga yang menandatangani undangan sidangnya,” katanya.

Namun, pernyataan Dendi dibantah pula oleh anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai Golkar yang menyatakan bahwa mereka datang mengikuti rapat karena berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus).

Hingga akhirnya, di tengah sejumlah interupsi, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Efdizal meluapkan kekesalannya dengan melempar mikrofon dan memukul meja.

Keributan makin tidak terelakkan setelah Zamronni dari PDIP melempar asbak hingga pecah.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini