Ini Syarat Calon Penerima KIP Kuliah Unand dan Besaran Uang yang Diterima hingga Tamat

×

Ini Syarat Calon Penerima KIP Kuliah Unand dan Besaran Uang yang Diterima hingga Tamat

Bagikan berita
Rektor Unand, Yuliandri (kiri) didampingi sejumlah jajaran memantau kondisi keluarga dan ekonomi calon penerima KIP Kuliah tahun 2022. (Foto: Dok. Humas Unand)
Rektor Unand, Yuliandri (kiri) didampingi sejumlah jajaran memantau kondisi keluarga dan ekonomi calon penerima KIP Kuliah tahun 2022. (Foto: Dok. Humas Unand)

HALONUSA.COM - Sebanyak 516 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) mengajukan diri sebagai calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2022.

Calon penerima KIP Kuliah dipastikan kepada ekonomi keluarga yang tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka ke perguruan tinggi negeri yang disasar.

Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah akan dibebaskan dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap semester.

Mereka juga akan mendapatkan uang tunjangan atau biaya hidup sebesar Rp950 ribu per bulan yang dikirim langsung ke rekening mahasiswa penerima selama empat tahun bagi mahasiswa Strata-1.

Baca juga:

https://halonusa.com/516-mahasiswa-unand-ajukan-diri-jadi-calon-penerima-kip-kuliah-rektor-yuliandri-bilang-begini/

Sementara bagi mahasiswa Diploma-3 berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang maksimum dua tahun bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah S1 yang melanjutkan ke program profesi.

Seperti, kedokteran, kedokteran gigi, kebidanan, keperawatan, apoteker dan lain-lain.

"Kami berkomitmen menjadi kampus yang inklusif serta sasaran utama pendidikan tinggi bagi masyarakat," kata Rektor Unand, Yuliandri, Rabu (15/6/2022).

Mahasiswa penerima KIP Kuliah diminta dapat mempertanggungjawabkan beasiswa yang diberikan oleh negara dengan target tamat tepat waktu. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini