Insiden Memalukan Kalapas Terlibat Pungli di Pare-pare dan Takalar, Andika: Jangan Kedepankan Kepentingan Pribadi

×

Insiden Memalukan Kalapas Terlibat Pungli di Pare-pare dan Takalar, Andika: Jangan Kedepankan Kepentingan Pribadi

Bagikan berita
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Foto: Dok. Istimewa)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Insiden memalukan dilakukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) di Pare-pare dan Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga terlibat pungutan liar (pungli).

Kedua oknum Kalapas itu bernama Zainuddin dan Takalar, Rasbil dan telah dinonaktifkan pada Senin (1/8/2022).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel, Suprapto mengaku sudah melihat kuitansi yang diduga merupakan pungli.

Dalam kuitansi tersebut, terlihat jumlah Rp15 juta dan tertulis pembayaran pengurusan yang ditujukan kepada seseorang bernama Emil yang disertai perangko Rp10 ribu.

Baca juga:

"Bukan (pungli pengurusan remisi). Makanya kami kembangkan itu untuk apa," ucap Suprapto dinukil dari laman Merdeka.com, Selasa (2/8/2022).

Belum ada sanksi yang diberikan terhadap kedua oknum Kepala Lapas tersebut lantaran masih dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sebut Pers Jadi Lembaga Edukasi Masyarakat

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengeklaim selalu melakukan kegiatan pengawasan pengendalian (Wasdal) dan monitoring evaluasi (Monev) dengan intensitas yang cukup.

Bahkan Andika beserta Divisi Pemasyarakatan (Divpas) turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi secara berkesinambungan.

"Kami selalu melakukan pembinaan terhadap jajaran petugas pemasyarakatan agar dalam menjalankan tugas dilandasi disiplin juga kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan serta integritas," ucap Andika kepada Halonusa.com, Selasa (2/8/2022).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini