Irjen Teddy Minahasa Tersandung Kasus Dugaan Peredaran Narkoba, Netizen Minangkabau: Cabut Gelat Adatnya

×

Irjen Teddy Minahasa Tersandung Kasus Dugaan Peredaran Narkoba, Netizen Minangkabau: Cabut Gelat Adatnya

Bagikan berita
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Netizen Sumatera Barat meminta agar gelar adat yang diberikan kepada Irjen Teddy Minahasa dicabut karena memalukan orang Minangkabau.

Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Teddy Minahasa menjadi terduga pelaku peredaran narkoba, sontak menjadi pembahsan di mana-mana.

Tidak terkecuali bagi masyarakat Minangkabau yang telah memberikan gelar adat kepada Irjen Teddy Minahasa saat dia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Irjen Teddy Minahsa diberikan gelar adat yang cukup elegan di kalangan orang Mianangkabau, yaitu Tuanku Bandaro Alam Sati.

Baca juga:

Karena tersandung kasus dugaan peredaran narkoba tersebut, nettizen yang notabenenya orang Minangkabau meminta agar gelar adatnya dicopot melalui kolom komentar di salah satu grup Facebook.

"Cabut saja gelarnya," tulis salah seorang netizen dengan nama akun Facebook Yudi S.

Bahkan Netizen lainnya langsung meminta LKAAM agar mencabut gelar adat yang telah diberikan kepada Irjen Teddy Minahasa.

"Untuk pemangku LKAAM, Cabut saja gelar itu jangan sampai orang di luar mencap kita sebagai penjilat," tulis akun Facebook Dodi****

Selain itu, banyak netizen yang berkomentar menyayangkan pemberian gelar adat kepada Irjen Teddy Minahasa oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) pada Juni 2022 lalu.

Netizen menyatakan bahwa LKAAM asal memberikan gelar adat kepada seseorang yang memiliki pangkat dan jabatan, netizen meminta agar gelar tersebut dicabut. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini