Jabatan Wali Kota Padang Kosong, DPRD Usulkan Pergantian ke Kemendagri

×

Jabatan Wali Kota Padang Kosong, DPRD Usulkan Pergantian ke Kemendagri

Bagikan berita
Rapat Paripurna tentang Pemberhentian Wali Kota Padang dan Usulan Wakil Wali Kota Padang sebagai Wali Kota Padang.
Rapat Paripurna tentang Pemberhentian Wali Kota Padang dan Usulan Wakil Wali Kota Padang sebagai Wali Kota Padang.

HALONUSA.COM - Mahyeldi kini menjalankan tugas sebagai Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dan meninggalkan posisi Wali Kota Padang.

Ia pun resmi tidak menjabat lagi sebagai walikota setelah 28 dari 45 anggota DPRD Padang, Sumbar melakukan rapat paripurna di gedung bundar, Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Rabu (3/3/2021).

Mengisi kekosongan jabatan walikota. DPRD Padang mengusulkan pemberhentian dan melakukan pengangkatan.

Hanya saja Rabu ini belum ada nama siapa pengisi jabatan wakil walikota, sebab posisi Wali Kota Padang secara regulasi dipimpin Hendri Septa, sebelumnya sebagai Wakil Wali Kota Padang.

Baca juga:

Baca juga: Pemkot dan DPRD Padang Paripurna Empat Ranperda Inisiastif

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menyampaikan, Mahyeldi telah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (25/2/2021) lalu.

"Otomatis jabatan walikota kosong dan perlu pencari pengganti wakil wali kota," ungkapnya.

Ini tentu sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, dimana DPRD mengusulkan pemberhentian wali kota dan penentuan pemilihan wakil wali kota menjadi Wali kota," kata Syafrial Kani.

Baca juga: Berebut Kursi Wawako Padang, Jatah PAN atau PKS? Ini Kata Pengamat

Informasinya pengangkatan wakil walikota menjadi wali kota padang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri agar segera nantinya dilantik.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini