Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Pecahan Kecil untuk Lebaran 2023 di Kota Padang

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Pecahan Kecil untuk Lebaran 2023 di Kota Padang
Ilustrasi Penukaran Uang Pecahan Kecil Bank Indonesia (Foto: Dokumentasi Halbert/Halonusa)
HALONUSA.COM - Dalam artikel ini terdapat informasi tentang jadwal dan tempat penukaran uang pecahan kecil untuk kebutuhan lebaran Idul Fitri 2023.

Untuk penukaran uang pecahan kecil ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat telah membuat jadwal penukaran yang bisa dikunjungi oleh masyarakat di Kota Padang.

Bagi masyarakat Kota Padang yang ingin melakukan penukaran uang pecahan kecil tersebut bisa mengikuti langkah-langkah yang ada di dalam artikel ini.

Sebelum menuju cara melakukan penukaran dan jadwalnya, kita akan melihat apa saja syarat untuk melakukan penukaran uang dengan pecahan kecil melalui kas keliling Bank Indonesia ini.

Syarat Penukaran Uang Pecahan Kecil untuk Lebaran Idul Fitri 2023


1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

9. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Setelah mengetahui syarat untuk melakukan penukarannya, kita akan melihat jadwal yang ditetapkan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Sumatera Barat.

Untuk jadwal penukaran uang pecahan kecil yang dilaksanakan oleh kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat akan mulai dibuka pada Rabu 12 April 2023.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran bisa langsung menuju Masjid Raya Sumatera Barat yang dimulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Jadwal ini akan diberlakukan terakhir pada hari Sabtu 15 April 2023. Karena Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Sumatera Barat hanya memberlakukan dua kali dalam sepekan.

Setiap penukar hanya boleh menukarkan sebesar Rp3.800.000 saja dan tidak boleh lebih dari itu.

Itulah ulasan terkait jadwal penukaran uang pecahan kecil yang diberlakukan oleh Kantor Perakilan Bank Indonesia Sumatera Barat. (*)

Berita Lainnya

Index