Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polresta Padang Pekan Ini, Penuhi Dokumen Persyaratannya

×

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polresta Padang Pekan Ini, Penuhi Dokumen Persyaratannya

Bagikan berita
Ilustrasi SIM. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
Ilustrasi SIM. (Foto: Dok. Korlantas Polri)

Selain biaya untuk perpanjangan tersebut, ada juga biaya tambahan cek kesehatan dan asuransi.

Untuk cek kesehatan seperti tes buta warna akan dikenai biaya sebesar Rp20 ribu. Asuransi yang harus dibayarkan biayanya adalah Rp30 ribu.

Jika ditotal, perpanjangan SIM A membutuhkan biaya sekitar Rp130 ribu dan SIM C sebesar Rp125 ribu.

Biasanya proses perpanjang SIM keliling ini tidak akan memakan waktu lama. Anda bisa mengetahui jadwalnya terlebih dahulu dengan mengeceknya di surat kabar atau media sosial.

Biasanya mobil SIM keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 14 WIB. Disarankan datang pada pagi hari agar tidak terlambat dan mengantri terlalu lama.

SIM keliling juga memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut, seperti masa Berlaku Perpanjangan SIM Masih banyak yang mengira bawah SIM keliling bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang sudah lewat masa berlakunya.

SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Baik itu sehari sebelum masa berlaku habis, ataupun di hari yang sama ketika masa berlaku habis, tetapi tidak bisa jika masa berlaku sudah lewat satu hari.

Anda tidak bisa mengajukan pembuatan SIM baru di SIM keliling. Sesuai dengan pelayanannya yaitu hanya untuk perpanjangan saja.

Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru karena masa berlakunya telah lewat bisa melakukannya ke Satpas terdekat.

Hal tersebut juga berkaitan dengan rangkaian tes yang biasanya harus dilakukan ketika pembuatan SIM baru. SIM keliling tidak menyediakan fasilitas tersebut mengingat mobil SIM keliling yang sering berpindah tempat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini