Jandia Eka Putra Berurusan dengan Polisi Buntut Penyerangan Anggota Brimob, Ini Kronologi dan Pengakuannya

×

Jandia Eka Putra Berurusan dengan Polisi Buntut Penyerangan Anggota Brimob, Ini Kronologi dan Pengakuannya

Bagikan berita
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra. (Foto: Dok. 90 Min)
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra. (Foto: Dok. 90 Min)

HALONUSA.COM - Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra harus berurusan dengan polisi lantaran aksi penyerangan yang diduga dilakukannya terhadap seorang anggota Brimob Polda Sumbar.

Aksi penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh Jandia Eka Putra bersama sejumlah orang di Pantai Pasir Jambak pada Minggu (8/5/2022).

"Iya benar, dia sempat diamankan di Polsek tadi malam sebelum kami ambil alih," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra dinukil dari laman Kumparan, Senin (9/5/2022).

Dedy mengaku bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kejadian tersebut. Jandia sendiri, kata Dedy masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga:

"Yang mengaku (terlibat penganiayaan) baru dua orang, jika saksi yang lain terlibat, kami tetapkan tersangka, kami tak ingin tergesa-gesa karena ini membutuhkan waktu," katanya.

Sempat Ditegur

Peristiwa bermula di saat anggota Brimob Polda Sumbar yang belakangan diketahui bernama Briptu Fauzi sedang berwisata bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak.

Pada waktu bersamaan, Jandia Eka Putra bersama beberapa orang juga bermain bola di lokasi yang sama.

"Bola yang dimainkan Jandia Cs hampir mengenai keluarga anggota Brimob, anggota itu sempat menegur sebanyak dua kali sehingga terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan," ungkap Dedy.

Dedy menyebut, pemain bola tersebut berjumlah lebih dari 10 orang serta juga ada anak-anak di bawah umur. Saat bersamaan, Jandia Eka Putra juga sedang main bola.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini