Jawaban Gubernur Soal Pandangan Umum Fraksi Gerindra, Hidayat: Asal Kena Saja

×

Jawaban Gubernur Soal Pandangan Umum Fraksi Gerindra, Hidayat: Asal Kena Saja

Bagikan berita
Ketua Alumni FIB UNAND Hidayat
Ketua Alumni FIB UNAND Hidayat

HALONUSA.COM - Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Hidayat menilai jawaban dari Gubernur Sumatera Barat atas pandangan umum partainya asal kena.

Menurut Hidayat, jawaban Gubernur yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy asal kena saja alias sangat normatif.

"Misal soal pendapatan daerah, Gerindra mempertanyakan bagaimana konsep dan strategi serta upaya Gubernur dalam meningkatkan pendapatan daerah, Jawabnya bahwa target pendapatan ini telah melalui pembahasan secara mendalam dalam beberapa tingkatan secara bersama sama. Jawaban ini ada dihalaman 2 dokume nota jawaban Gubernur," kata Hidayat.

Kemudian soal pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu pendongkrak pendapatan daerah. "Jawabnya saat ini sedang dilakukan penyusunan rancangan pembentukan UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah. Trus, kalau akan ke akan juga, lantas dua tahun lalu kita suarakan kok masih akan ke akan juga ya," lanjutnya.

Baca juga:

Terkait besarnya sisa anggaran tahun 2021 (silpa) yang mencapai Rp483 miliar lebih, alasannya jawab Gubernur, akibat terjadinya efisiensi belanja, paket pekerjaan yang putus kontrak, paket pekerjaan yang tidak dapat dibayarkan pada tahun 2021 hingga penghematan pembiayaan.

"Terkait silpa ini Gubernur juga mengatakan bahwa pada 2022 ini setiap bulannya telah dilakukan rapat evaluasi terhadap kinerja masing masing OPD dan saat itu juga langsung diberikan teguran," lanjutnya.

Begitu juga soal tindak lanjut temuan Badap Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tentang kelebihan pembayaran sebesar Rp5,4 miliar dan Rp.7,63 miliar tidak sesuai ketentuan untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 lalu belum sepenuhnya disetorkan ke kas daerah.

"Dikarenakan masih terdapatnya sisa pengembalian sebesar Rp5,411 miliar lebih, BPBD sudah menyurati pihak pihak yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan pengembalian sisa pembayaran tersebut.

Sedangkan soal proyek mangkrak seperti Gedung Kebudayaan dan Main Stadium, Gubernur menjawab akan menuntaskan pada 2024 dengan sistem penganggaran multi years termasuk menawarkan kepada pihak investor dengan penyesuaian peruntukkannya.

"Mestinya Gubernur juga harus menjelaskan kenapa proyek tersebut mangkrak, dan meminta tanggungjawab pihak pihak yang harus bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek dimaksud. Sebab, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara selain azaz manfaat bangunan yang tertunda dimanfaatkan masyarakat," pinta Hidayat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini