HALONUSA.COM - Wali Kota Padang, Hendri Septa menemukan salah satu produk makanan yang memasuki masa kedaluwarsa di pusat perbelanjaan.
Temuan tersebut dilakukan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (29/4/2022) siang di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
"Selama pengecekan dan pengawasan secara bersama-sama ditemukan produk yang hampir kedaluwarsa pada Mei 2022," kata Hendri usai sidak.
Dirinya meminta kepada pedagang atau distributor untuk bertanggung jawab atas temuan produk yang memasuki masa kedaluwarsa.
Dia menyebut temuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan (Disdag).
"Akan ada sanksi jika (produk) itu (dipasarkan) secara sengaja, jika tidak hanya diberikan teguran," katanya.
Dirinya meminta kepada pedagang untuk mengecek produk yang dibeli dari distributor sebelum dipasarkan kembali."Jangan dibeli lalu dijual begitu saja, perhatikan juga masa berlakunya," ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat Kota Padang yang sudah membeli atau mendapatkan parsel melihat masa berlaku produk yang dibeli.
"Yang kasihan itu anak-anak. Jika sempat mereka mengambil dan tidak melihat kapan kedaluwarsa maka akan terjadi hal tak diinginkan," katanya.
Editor : Redaksi