Jemaat Gereja di Sumatera Barat Harus Sudah Divaksin Jika Ingin Beribadah

×

Jemaat Gereja di Sumatera Barat Harus Sudah Divaksin Jika Ingin Beribadah

Bagikan berita
Situasi pandemi Covid-19, hanya seratusan jemaat mengikuti misa (Ekaristi) malam Natal 2020 di Paroki Katedral Santa (ST) Theresia Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (24/12/2020). Miliaran umat kristiani di seluruh dunia menyambut Natal dengan sukacit
Situasi pandemi Covid-19, hanya seratusan jemaat mengikuti misa (Ekaristi) malam Natal 2020 di Paroki Katedral Santa (ST) Theresia Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (24/12/2020). Miliaran umat kristiani di seluruh dunia menyambut Natal dengan sukacit

HALONUSA.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan bahwa pada perayaan Natal nantinya, setiap jemaat gereja diwajibkan sudah melakukan vaksinasi.

Hal tersebut dibuktikan dengan mengunduh aplikasi peduli lindungi untuk memperlihatkan apakah jemaat yang akan melakukan ibadah natal sudah divaksin atau belum.

“Untuk perayaan natal ini, setiap gereja diwajibkan menggunakan aplikasi peduli lindungi dan seluruh jemaat yang akan melakukan ibadah harus sudah divaksin,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, KBP Satake Bayu, Rabu (22/12/2021).

Selain itu, pihaknya juga masih membahas terkait vaksinasi untuk jemaat yang akan melakukan ibadah natal pada 25 Desember 2021 mendatang.

Baca juga:

“Rencananya kami akan meletakkan vaksinator di setiap gereja. Jadi, jemaat yang belum divaksin bisa langsung melakukan vaksinasi,” lanjutnya.

Meskipun begitu, perencanaan tersebut masih belum final dan masih dalam pembahasan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat.

Dengan begitu, masyarakat Nasrani di Sumatera Barat bisa melakukan ibadat dengan aman tanpa harus khawatir tertular virus Covid-19. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini