Jual Narkoba, Pecatan TNI Dibekuk di Rumahnya, Belasan Paket Diamankan

×

Jual Narkoba, Pecatan TNI Dibekuk di Rumahnya, Belasan Paket Diamankan

Bagikan berita
I dan BM Dibekuk tim Satres Narkoba Polres Payakumbuh (Foto: Istimewa)
I dan BM Dibekuk tim Satres Narkoba Polres Payakumbuh (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Seorang mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 17 November 2022.

Mantan personel TNI yang dipecat secara tidak hormat tersebut diketahui berinisial I (53). Ia dibekuk di rumahnya di Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur.

Kasat Res Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tersangka I yang merupakan pengedar narkoba.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa tersangka memang merupakan pengedar narkoba," katanya.

Baca juga:

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan mendapati tersangka yang sedang berada di rumahnya.

"Saat kami melakukan penggerebekan tersebut, tersangka awalnya membantah dirinya mengedarkan narkoba tersebut," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapati barang bukti berupa kaca pirex yang berisi sisa sabu, belasan kantong plastik yang biasanya dijadikan pembungkus sabu, pipet.

"Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, tersangka ini tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak mengedarkan narkoba dan kami selanjutnya melakukan penggeledahan di ruamhnya yang satu lagi," lanjutnya.

Tim Satres Narkoba Polres Payakumbuh langsung menuju rumah tersangka yang satu lagi yang berjarak kurang lebih 800 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini