Karyawan Cucian Mobil di Padang Curi Ponsel Bos, Pelaku Sempat tak Mengaku

×

Karyawan Cucian Mobil di Padang Curi Ponsel Bos, Pelaku Sempat tak Mengaku

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)

HALONUSA.COM - Dua karyawan cucian mobil di Padang ditangkap polisi karena nekat mencuri telepon seluler (ponsel) milik bos mereka.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku berinisial BM, 29 tahun, dan YKM, 18 tahun itu terjadi di Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Aksi pencurian mereka dilakukan pada Jumat (14/1/2022) lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (3/2/2022).

Rico menjelaskan, penangkapan mereka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/62/II/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 2 Februari 2021.

Baca juga:

"Korban merupakan pemilik dari tempat cucian mobil, sementara pelaku ini karyawannya," katanya.

Baca juga: Polisi Buru 3 Pelaku Pencuri Rolling Door di Padang, 2 Lainnya Sudah Ditahan

Kejadian bermula di saat korban bernama Asril Alwi meletakkan ponsel di atas etalase di tempat cucian tersebut..

"Saat pulang ke rumahnya, korban baru teringat ponselnya tak ada bersamanya, namun korban awalnya tak ingat dimana meletakkan ponselnya," ungkap Rico.

Pada keeseokan harinya, sambung Rico, korban datang kembali ke tempat cucian mobilnya dan menanyakan kepada pelaku siapa yang mengambil ponselnya.

"Korban sempat meminta kepada pelaku siapa yang mengambil ponselnya untuk dikasih tahu, pelaku tetap mengatakan tidak tahu, di sana kecurigaan korban muncul," ujarnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini