Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Bergulir, KPK Akan Panggil Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur

×

Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Bergulir, KPK Akan Panggil Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur

Bagikan berita
Rafael Trisambodo ayah Mario Dandy. (Foto: Istimewa)
Rafael Trisambodo ayah Mario Dandy. (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Rentetan kasus dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo sampai kepada Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur.

WS akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya nama istrinya dalam sebuah perusahaan yang sama dengan istri Rafael.

"Kemarin kita kirimkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara WS. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kekayaan yang dimiliki oleh Rafael. Salah satu yang mencurigakan adalah sebuah perusahaan yang sahamnya atas nama istri Rafael.

Baca juga:

"Ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga," lanjutnya.

Ia mengatakan, WS telah melapirkan kekayaannya kepada LHKPN periodik sekitar Rp14 miliar. KPK akan meminta klarifikasi WS karena ada kaitan istrinya dengan istri RAT dalam sebuah perusahaan tersebut.

"Harta yang dilaporkan saudara WS sekitar Rp14 miliaran. Tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," lanjutnya.

Sementara itu, KPK sudah menaikkan status terkait harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan, RAT, ke tahap penyelidikan. KPK akan mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu pun telah melakukan pemeriksaan terkait RAT. Kemenkeu pun telah merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat RAT dari PNS. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini