Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 (I) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Editor : Redaksi
Home
Berita
Kasus Korupsi KONI Padang, Ada Surat yang Ditandatangani Mahyeldi dan Ditujukan ke Dirinya Sendiri
Kasus Korupsi KONI Padang, Ada Surat yang Ditandatangani Mahyeldi dan Ditujukan ke Dirinya Sendiri
Berita Terkait