Kasus Mario Dandy, Mantan Ketua KPK Sarankan Lakukan Investigasi

×

Kasus Mario Dandy, Mantan Ketua KPK Sarankan Lakukan Investigasi

Bagikan berita
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan bahwa kasus Mario Dandy Satrio menjadi pintu masuk untuk membongkar kekayaan pejabat dan pegawai pajak di Indonesia.

"Kasus ini jadi pintu masuk untuk menelusuri harta kekayaan pegawai negeri. Jangan berhenti di Rafael saja, saya khawatir pegawai atau pejabat pajak keuangan jangan-jangan seperti itu semua," katanya.

Menurutnya, dengan keadaan tersebut KPK punya kewajiban untuk melakukan investigasi serta tidak boleh tinggal diam terhadap kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat pajak.

Baca juga:

Berdasarkan LHKPN tersebut, Rafael memiliki kekayaan senilai Rp 56,1 miliar yang dianggap sangat fantastis oleh warganet.

“Sekarang yang bersangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan. Untuk mengetahui hasil laporan LHKPN,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis 24 Februari 2023 malam.

Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan LHKPN tersebut dilakukan oleh KPK karena Rafael dicurigai memiliki harta kekayaan yang luar biasa, meskipun hanya menjabat sebagai pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

“Dengan profil yang bersangkutan, profilnya enggak match yang cuma pegawai eselon III,” ucapnya.

Pihaknya ingin mengetahui asal harta kekayaan yang dimiliki Rafael tersebut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini