Kasus Penembakan di Sungai Pagu Solok Selatan, Tiga Oknum Polisi Diperiksa Propam, Pistol Disita

×

Kasus Penembakan di Sungai Pagu Solok Selatan, Tiga Oknum Polisi Diperiksa Propam, Pistol Disita

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

HALONUSA.COM - Sudah tiga oknum anggota polisi Unit Satreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) Sumatera Barat diperiksa oleh Propam Polda Sumbar termasuk Itwasda (bidang penyidikan tindak pidana atau pengawasan internal Polri).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat wawancara, Jumat (29/1/2021) siang.

"Polda telah menurunkan tim dari propam dan itwasda untuk mengecek kebenaran maupun pelaksanaan penangkapan di tempat tersebut apakah sesuai SOP atau tidak," kata Stefanus Satake Bayu Setianto.

Baca juga: Rakyat Sumbar Desak Kapolri Listyo Sigit Jatuhkan Sanksi kepada Pelaku Penembakan di Solok Selatan

Baca juga:

Satake Bayu melanjutkan, sesuai instruksi Wakapolda Sumbar apabila ada kesalahan dari anggota kepolisian untuk ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Sementara ada tiga orang (oknum polisi-red) yang telah dilakukan pemeriksaan, banyak yang akan diperiksa, ada beberapa orang dan nantinya akan dilanjutjan pemeriksaan lanjutan," Satake Bayu.

Tim Propam Polda Sumbar dan Itwasda juga telah menyita senjata api (senpi) yang dipergunakan saat proses penangkapan terhadap D alias golok.

Baca juga: Propam Polda Sumbar Bakal Interogasi Polisi yang Terlibat Penangkapan ‘Golok’ Korban Penembakan

"Penyitaan senjata api dilakukan sebagai tindakan apabila dilanggar dia (oknum anggota Polres Solok Selatan-red) nanti minimal proses kode etik, disiplin dan tindak pidana," kata Satake Bayu.

Kabid Humas Polda Sumbar ini pun menyampaikan kalau Jumat tadi telah ada pertemuan dengan pihak keluarga korban dengan Wakapolda Sumbar.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini