Kasus Rudapaksa Libatkan Anak Bawah Umur di Padang, Korban Ada yang Hamil hingga Melahirkan

×

Kasus Rudapaksa Libatkan Anak Bawah Umur di Padang, Korban Ada yang Hamil hingga Melahirkan

Bagikan berita
Dua pelaku rudapaksa anak di bawah umur yang ditangkap Polda Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)
Dua pelaku rudapaksa anak di bawah umur yang ditangkap Polda Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Polisi mengungkap kasus rudapaksa yang terjadi di dua kawasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang melibatkan korban anak di bawah umur.

Bahkan mirisnya, korban belum dewasa tersebut diketahui ada yang sudah hamil hingga melahirkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Perwira Unit (Panit) 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Ipda Rini Angraini.

"Pelaku berjumlah dua orang, warga Padang," kata Rini dalam konfrensi pers, Jumat (3/12/2021).

Baca juga:

Dia menjelaskan, pelaku pertama berinisial RA, 19 tahun, warga Kecamatan Pauh, Kota Padang dengan korban berusia 17 tahun.

"Kejadian itu pada bulan April 2021 lalu, modusnya korban diajak jalan-jalan dan dibawa ke rumah kosong," ungkap Rini.

Akibat tindakan rudapaksa tersebut, katanya, korban saat ini sudah hamil dengan usia kandungan masuk tujuh bulan.

"Pelaku sudah kami tahan sejak 28 November lalu," katanya.

Kemudian, kasus serupa juga menimpa seorang bocah 16 tahun. Pelakunya seorang mahasiswa berinisial A, 24 tahun.

"Untuk kasus ini, korban sudah melahirkan anak perempuan, usianya tiga bulan," ucap Rini.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini