Kawanan Jambret di Payakumbuh Sempat Buron, Salah Satunya Residivis

×

Kawanan Jambret di Payakumbuh Sempat Buron, Salah Satunya Residivis

Bagikan berita
Dua kawanan jambret yang ditangkap Tim.Cheetah Polres Payakumbuh. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)
Dua kawanan jambret yang ditangkap Tim.Cheetah Polres Payakumbuh. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)

HALONUSA.COM - Dua kawanan jambret di Kota Payakumbuh yang sempat buron usai beraksi pada Kamis (25/11/2021) ditangkap. Salah satu pelaku berstatus residivis.

Pelaku yang ditangkap berinisial DR, 27 tahun, warga Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari (Latina) dan DF, 28 tahun, warga Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat.

"Pelaku DF residivis kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Akno Pilindo, Senin (29/11/2021).

Akno mengatakan, pelaku diketahui melakukan dua aksi penjambretan di kawasan Simpang Sitabur dan Sungai Batang Agam, Kota Payakumbuh.

Baca juga:

"Keduanya kami tangkap di kompleks GOR M Yamin, Kota Payakumbuh. Mereka ini beraksi pada siang hari," katanya.

Saat ini, keduanya telah mendekam di sel tahanan Polres Payakumbuh.

Barang bukti (BB) yang disita polisi di antaranya, dua telepon seluler (ponsel) dan satu sepeda motor tanpa nomor polisi (nopol) yang digunakan pelaku saat beraksi. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini