Kawanan Peter di Kecamatan Padang Tertangkap, Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi

×

Kawanan Peter di Kecamatan Padang Tertangkap, Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi

Bagikan berita
Polres Lumajang menangkap kawanan Peter (Pencuri Ternak) meresahkan masyarakat Kecamatan Padang. (Int/Polres Lumajang/Halonusa)
Polres Lumajang menangkap kawanan Peter (Pencuri Ternak) meresahkan masyarakat Kecamatan Padang. (Int/Polres Lumajang/Halonusa)

HALONUSA.C0M - Aksi gerombolan Peter (Pencuri Ternak) kerap meresahkan masyarakat Kecamatan Padang terungkap, setelah personel Polres Lumajang di Jawa Timur menangkap kawanan itu. Selain itu polisi juga menyita satu unit mobil Kijang, sebut Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka.

AKBP Dewa Putu Eka mengatakan, satu dari kawanan peter berinisial NB berhasil mereka ringkus. Ia merupakan warga Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

"Ia (pelaku) acap mencuri ternak sapi (peter) di kawasan area Kecamatan Padang, dan terakhir bersama komplotan beraksi di Desa Babakan Kecamatan Padang pada 4 April 2022," rinci AKBP Dewa Putu Eka.

Baca Juga: Sumbar Tingkatkan Populasi Sapi Dalam Negeri, Dinas Peternakan: Impor Sapi Indukan dari Makassar

Baca juga:

Baca Juga: Peter Scolari, Bintang Bosom Buddies Tutup Usia

Untuk memudahkan aksi pencurian ternak itu, gerombolan maling ternak itu memakai Kijang Innova untuk mengangkut sapi. Walau kamuflase mereka seperti itu sudah tergambar oleh masyarakat.

Warga bahkan menangkap basah motif pencuri ternak itu, yakni mereka menurunkan penumpang dua, lalu menuntunn sapi curian. Warga yang telah mengetahui menunggu. Saat itu warga berhasil menangkap satu dan dua lainnya kabur.

"Kasus ini sedang kami kembangkan, dari keterangan salah seorang pelaku bila dua kali sudah mencuri ternak sapi, kata AKBP Dewa Putu Eka.

Gerombolan Peter itu kata AKBP Dewa Putu Eka, sebelum beraksi mengonsumsi sabu-sabu terlebih dahulu.

"Mereka terjerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dan Pasal 2 Ayat 2 UU Darurat 12/1951 atas kepemilikan senjata tajam," kata Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka di Polres Lumajang. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini