Hal tersebut disampaikan General Manager (GM) PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS), Djoko Mulyono.
"Hasil identifikasi sementara, kami butuh waktu sekitar 25 hari untuk melakukan perbaikan kerusakan," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: PLTU Teluk Sirih Kebakaran, Pekerja Sempat Diingatkan Sebelum Meninggal
Djoko mengeklaim, kejadian tersebut tidak berdampak terhadap pasokan energi listrik ke masyarakat di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami tetap menyediakan listrik di Sumbar dengan prinsip andal dan aman meski ada peristiwa kebakaran ini," ucapnya.
Baca juga: Penyebab Kebakaran PLTU Teluk Sirih yang Tewaskan 1 Pekerja hingga Tak Libatkan Damkar Padang
Dalam peristiwa kebakaran pada Sabtu (8/1/2022) dini hari tersebut, satu pekerja di dilaporkan meninggal dunia.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Zamzami mengatakan, lokasi kejadian berada di Belt Conveyor Area 78 Pembangkit Unit 1.
Baca juga: PLTU Teluk Sirih Kebakaran Tanpa Dibantu Damkar Padang, Ini Alasannya
"Pada saat proses pemadaman terjadi laka kerja menyebakan satu pekerja meninggal dunia karena terjatuh pada saat memadamkan api di area Belt Conveyor tersebut," katanya.
Baca juga: 1 Pekerja di PLTU Teluk Sirih Meninggal Akibat Kebakaran, Ini Identitasnya
Zamzami menjelaskan, korban berupaya memadamkan api yang berada di Belt Conveyor 78 yang berada di lantai lima sendirian.
"Hingga akhirnya pada pukul 07.00 WIB, korban sudah tergeletak di lantai dasar pembangkit Unit 1 dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Kapolsek. (*)