Kecelakaan Truk vs Kereta Api di Padang, KAI: Perlintasan tidak Resmi

×

Kecelakaan Truk vs Kereta Api di Padang, KAI: Perlintasan tidak Resmi

Bagikan berita
Laka lantas kereta api dan truk di kawasan Anak Air. (Foto: Dok. Istimewa)
Laka lantas kereta api dan truk di kawasan Anak Air. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Kecelakaan antara truk dan kereta api di kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Selasa (29/3/2022) siang diketahui berada di jalur tak resmi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat (Sumbar), Erlangga Budi Laksono.

"Lokasi kecelakaan tersebut berada di perlintasan tidak resmi," kata Erlangga dalam keterangan tertulisnya.

Erlangga mengatakan, kereta api yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan KA Sibinuang dengan truk dengan nomor polisi (nopol) BA 9894 LU.

Baca juga:

"Kereta api tersebut datang dari arah Naras Pariaman menuju Padang, sementara truk datang dari Bypass ke Lubuk Buaya dan melintasi rel," katanya.

Akibat kecelakaan tersebut, selain melibatkan kedua kendaraan, tiang papan reklame ikut rebah dan menghantam objek yang berada di sekitarnya.

https://halonusa.com/kecelakaan-kereta-api-vs-truk-di-padang-kai-sebut-keterlambatan-perjalanan-ka/

Selain itu, akses lalu lintas sempat macet lantaran badan kereta api menutupi jalan dari kawasan Anak Air ke Lubuk Buaya dan sebaliknya.

"Yang terdampak (akibat kecelakaan) itu perjalanan KA pukul 17.00 hingga 18.00 WIB dimana ada KA Sibinuang dan Minangkabau Ekspres," katanya.

Erlangga mengatakan, pelanggan yang sudah membeli tiket keberangkatan pada jam tersebut bisa membatalkan pesanan dan uang akan dikembalikan 100 persen.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini