"Mereka yang kami periksa merupakan pihak terkait pembangun gedung budaya Sumbar," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, kemarin.
Ia mengurai saksi terperiksa ialah pihak perencanaan pembangunan gedung dan lima dari kelompok kerja.
Baca Juga: Kejari Padang Naikkan Status Dugaan Korupsi di Dinas Ini, Nilai Kontraknya Fantastis
Baca Juga: Kejari Padang Dalami Keterangan Tambahan Mantan Ketua KONI Sumbar Soal Korupsi Dana Hibah
Hanya saja kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, hasilnya belum dapat mereka kemukakan ke publik.
"Belum bisa kami sebutkan hasilnya," kata Therry.
Baca Juga: Tersangka Maling Dana HIBAH KONI Padang Segera Ditetapkan Kejari Padang
Baca Juga: Kejari Padang Aro, Nomor Telepon dan Alamat
Menurut informasi yang masuk ke Halonusa.com, bahwa pembangunan gedung Dinas BMCKTR Sumbar 2021 kontraknya senilai Rp 31,073 miliar.
Kecurigaan pun muncul karena pembangunan gedung tersebut tak ujung tuntas, sehingga penyidik melakukan pemeriksaan penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar.
Sejauh sudah masuk dalam tahap penyidikan setelah memulai penyelidikan 24 Februari 2022, dan proses penyidikan 30 Maret 2022. (*)