Keluarga Korban Penembakan di Solok Selatan: D Tidak Melawan, Pisau dan Celurit Hilang

×

Keluarga Korban Penembakan di Solok Selatan: D Tidak Melawan, Pisau dan Celurit Hilang

Bagikan berita
Keluarga korban penembakan tersangka tindak pidana di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menuntut keadilan di depan Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bay
Keluarga korban penembakan tersangka tindak pidana di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menuntut keadilan di depan Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bay

HALONUSA.COM - Langkah keluarga DG, korban penembakan oleh oknum aparat keamanan dari Polres Solok Selatan (Solsel), Rabu (27/1/2021) siang, pantang surut menuntut keadilan di mata hukum.

Keluarga korban bersama masyarakat Sungai Pagu, Solok Selatan tidak akan mundur selangkah pun. Sebab meninggalnya D, berdampak pada psikologi anak, istri dan masyarakat di sini.

Baca juga: 8 Pengacara Dampingi Keluarga Korban Penembakan di Solok Selatan, Bantah Kronologis versi Polisi

Meskipun telah ada pertemuan dengan pejabat tinggi kepolisian daerah (Polda) Sumbar dan Polres Solok Selatan. Keluarga korban, tokoh masyarakat, ninik mamak dan masyarakat di sini, sejak Rabu lalu hingga Jumat kemarin.

Baca juga:

Bahkan pada peristiwa itu terlihat korban mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala hingga korban menghembuskan nafas terakhir di RSUD Solok Selatan. Ini dipicu setelah peluru menyasar pada salah satu organ vital tubuh manusia.

Salah seorang keluarga korban, Man yang merupakan kakaknya mengatakan, pantang surut menuntut keadilan atas peristiwa yang menimpa keluarganya.

Baca juga: Rakyat Sumbar Desak Kapolri Listyo Sigit Jatuhkan Sanksi kepada Pelaku Penembakan di Solok Selatan

"Kami meminta kasus ini diusut tuntas secara hukum, kami menuntut keadilan secara jelas," kata Man.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dengan tegas mengatakan, akan menindak tegas jika terbukti melakukan kesalahan prosedur saat proses penangkapan atau kejadian itu.

"Sesuai instruksi pak wakapolda, apabila ada kesalahan dari anggota kepolisian untuk ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Satake Bayu, Jumat (29/1/2021).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini